Kuota Formasi Pendaftaran PPPK Guru 2022, Termasuk PPPK Tahap 3
Berikut kuota formasi PPPK Guru 2022, termasuk PPPK tahap 3.Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemepanRB) mengungkapkan rencana pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Baca Juga : Berikut Ini Jadwal Penerimaan SK PPPK Guru yang Harus Kamu Ketahui
Baca Juga : Besaran Gaji Guru Honorer dan PNS Tahun 2022
Untuk PPPK Guru 2022, ada 7 provinsi yang menerima kuota formasi terbanyak. Berikut kuota formasinya:
1. Guru Pusat: 93.554 formasi
2. Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 45.000 formasi
3. Guru Daerah: 758.018 formasi
Baca Juga: Usulan NIP PPPK Cantumkan Masa Kerja Guru Honorer, Bu Nur: Alhamdulillah
jadwal PPPK Guru 2022 dipastikan akan diumumkan dalam waktu dekat. Hal ini diketahui usai Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan anggaran seleksi PPPK guru telah disetujui Kementerian Keuangan.
“Sekarang sudah sangat jelas dari Kementerian Keuangan sudah keluar, bahwa uang anggaran seleksi PPPK guru sudah dikunci,” ujar Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI Januari lalu.
Baca Juga : 5 Berita Terpopuler: Dana JHT Tak Sesuai Harapan, Nasib PPPK dan Honorer Mirip, Demo Jilid 6 Digelar
Ada 7 provinsi penerima kuota terbanyak, yaitu:
1. Jawa Barat: 143.159 formasi
2. Jawa Timur: 78.920 formasi
3. Jawa Tengah: 69.794 formasi
4. Sumatera Utara: 59.223 formasi
5. Riau: 33.069 formasi
6. Kalimantan Barat: 31.352 formasi
7. Sulawesi Selatan: 28.613 formasi
Sisanya tersebar ke beberapa provinsi lainnya yang membutuhkan rekrutmen..
Sebelumnya, Kemendikbudristek menyatakan, PPPK tahap 3 akan digabungankan dengan seleksi PPPK Guru 2022 tahun ini. Kemendikbudristek juga memberikan kesempatan luas untuk honorer yang sudah mengabdi lebih dari 3 tahun.
Selanjutnya : Baca Juga :