Macam Macam Tunjangan Guru Pendidik tahun 2022
Apa yang dimaksud dengan tunjangan fungsional? Bagi kamu yang belum tahu, tunjangan fungsional adalah tunjangan jabatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apakah guru juga mendapat tunjangan kinerja?
Guru PNS akan mendapatkan tunjangan yaitu Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang besarannya tergantung dari golongan yang diterima guru. Yaitu: PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp 6.521.250. PNS golongan IVa sampai IVb menerima TKD Rp 6.174.375.
Berapa besar tunjangan profesi guru?
Golongan IIIA : Berkisar Rp 2,57 Juta – Rp 4,23 Juta. Golongan IIIB : Berkisar Rp 2,68 Juta – Rp 4,41 Juta. Golongan IIIC : Berkisar Rp 2,8 Juta – Rp 4,6 Juta. Golongan IIID : Berkisar Rp 2,92 Juta – Rp 4,79 Juta
Kapan tunjangan fungsional guru non PNS 2021 cair?
Cair Lagi, Tunjangan Guru Bukan Pegawai Negeri Swasta (GBPNS) Tahap 2 Desember 2021. Cair Lagi, Tunjangan Guru Bukan Pegawai Negeri Swasta (GBPNS) Tahap 2 Desember 2021, Angin segar bagi para guru yang berstatus bukan PNS atau Non PNS, terkait tunjangan insntif pada tahap kedua akan segera cair pada akhir tahun ini.
Berapa besaran tunjangan fungsional umum?
Tunjangan Fungsional Umum diberikan kepada PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan/struktural atau tunjangan fungsional tertentu. Besarnya tunjangan untuk golongan I,II,III dan IV masing masing adalah 175.000, 180.000, 185.000, dan 190.000.
Berapa besaran tukin PNS?
Tunjangan Kinerja
Itu diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015 di mana tukin tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27 dan tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk jabatan pelaksana atau peringkat jabatan 4.
Berapa gaji guru di sekolah swasta?
Golongan IV/a: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000. Golongan IV/b: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500. Golongan IV/c: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900. Golongan IV/d: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700.
Tunjangan kinerja PNS 2021 kapan cair?
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (termasuk PNS), TNI, Polri, hingga pensiunan ASN akan disalurkan pada hari ini, 3 Juni 2021 (gaji ke-13 PNS)
pakah guru p3k dapat tunjangan sertifikasi?
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja para guru yang baru lulus PPPK merupakan golongan X. ... Di luar itu, untuk PPPK juga bisa mendapat tunjangan profesi guru bagi yang sertifikasi.
Apakah guru honorer bisa ikut sertifikasi?
Apakah seorang guru honorer bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi? - Quora. Bisa. Pertama dan utama dia punya sertifikat pendidik yang linier dengan ijazah S-1/D-4 yang dia punya. Di sertifikat itu juga tercantum Nomor Register Guru (NRG).